You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Pemantau Wisatawan Pulau Kelapa Evaluasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pelaku Usaha Wisata Pulau Kelapa Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Pelaku usaha jasa wisata dan pengelola Taman Nasional di Kelurahan Pulau Kelapa, Kepuluauan Seribu Utara, sudah menerapkan protokol kesehatan sejak mulai dibuka kembali sektor pariwisata di Pulau Kelapa, 4 Juli lalu.

 Adanya kekurangan beberapa sarana dan prasarana akan terus dilengkapi

Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, penilaian ini disampaikan Tim Pemantau Wisatawan Pulau Kelapa saat rapat evaluasi bersama STPN wilayah I Taman Nasional, tim kesehatan, dewan kabupaten, pelaku jasa wisata, Pokdarwis dan gugus tugas pulau aman beserta UKPD terkait.

"Protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik. Adanya kekurangan beberapa sarana dan prasarana akan terus dilengkapi," ujarnya, Kamis (16/7).

Kelurahan Pulau Kelapa Bentuk Tim Pemantau Wisatawan

Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup, Badiah mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan bagi petugas dan wisatawan yang berkunjung.

"Pengunjung-pun sudah dibatasi 50 persen dari kapasitas kunjungan terbanyak pada hari biasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2081 personAnita Karyati
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  3. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  4. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye989 personAnita Karyati
  5. Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

    access_time27-06-2026 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri